Skip to main content

SISTEM SERTIFIKASI PETUGAS DAN SUPERVISOR IRADIATOR

2. KUALIFIKASI DAN SERTIFIKASI PETUGAS DAN SUPERVISOR IRADIATOR

2.2. ACUAN NORMATIF

Untuk penerapan Standar ini dokumen acuan berikut berlaku :

-  Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran;

-  IAEA Safety Series Number 107, Radiation Safety of Gamma and Electron Irradiation Facilities;

-  Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 16 Tahun 2014 tentang Persyaratan untuk memperoleh Surat Izin Bekerja bagi Petugas Tertentu di Instalasi yang memanfaatkan Sumber Radiasi Pengion;

-  Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 158/KA/XI/2008 tentang Pelaksanaan Standardisasi Ketenaganukliran di Lingkungan BATAN